Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Pentolan Geng Motor di Tasikmalaya, Pelaku Serang Petugas dengan Golok

Kompas.com - 23/02/2021, 11:42 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria diduga pentolan geng motor di Tasikmalaya berhasil ditangkap petugas kepolisian, Senin (22/2/2021).

Penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari pelaku dengan menyabetkan golok ke arah petugas.

"Saat kita datang dan akan menangkapnya mereka pada lari. Bahkan ada di antara mereka yang hendak melakukan perlawanan dengan cara menebaskan senjata tajam ke anggota dengan cerulit (senjata tajam)," kata Kepala Tim (Katim) 2 Maung Galunggung Ipda Enung Rukanda.

Baca juga: Rem Blong, Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil Saat Lampu Merah di Salatiga, Dua Tewas

Kronologi

Peristiwa itu terjadi saat saat itu petugas berpatroli di Jalan Bebedahan, Kota Tasikmalaya.

Lalu, tiba-tiba sejumlah anggota geng motor mengacungkan senjata tajam kepada rombongan petugas.

Diduga, para anggota geng motor itu tak menyadari rombongan tersebut adalah Tim Maung Galunggung.

"Ada 5 orang yang kami amankan dan periksa, hanya satu orang yang terbukti membawa sajam dan sudah ditahan di sel Mapolresta," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Pentolan Geng Motor Sabetkan Golok Saat Disergap Tim Maung Galunggung

Terancam 10 tahun penjara

Polisi segera mengamankan pentolan geng motor tersebut dan komplotannya.

Pelaku dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam penjara paling lama 10 tahun.

"Ancamannya paling lama 10 tahun," tambahnya.

(Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com