Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut 11 Hari Mangkir dari Tugas, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Tegal

Kompas.com - 22/02/2021, 19:35 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah Muhamad Jumadi membantah telah mangkir dari tugasnya sejak 11 Februari 2021.

"Tanggal 15 saya masih bersama nelayan di pelabuhan. Artinya saya masih menjalankan tugas sebagai wakil wali kota. Tanggal 16, 17 pun sama masih ada di sini," kata Jumadi, saat konferensi pers di rumah dinasnya, Senin (22/2/2021).

Di hadapan wartawan, Jumadi mengaku tidak menghilang dan masih tinggal di rumah dinasnya untuk menjalankan tugasnya sebagai Wakil Wali Kota.

"Saya hanya pergi ke kediaman pribadi. Sabtu Minggu kan libur," ujarnya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Disebut Sudah 11 Hari Mangkir Kerja

Meski demikian, sejak 19 Februari, dia tidak pergi ke kantornya di Balai Kota Tegal.

Pasalnya, sopir dan ajudanya telah ditarik Sekda. Tugas-tugasnya dikerjakan dari rumah dinasnya termasuk menerima tamu.

"Hari ini saya tidak ke kantor, karena sejak 19 Februari tidak ada sopir dan ajudan. Saya tidak mungkin ke sana nyetir sendirian. Dan saya juga tidak tahu jadwal, kan biasanya saya tanya ajudan," kata Jumadi

Jumadi mengaku tidak tahu alasan Sekda menarik sopir dan ajudannya.

Bahkan penarikan dilaksanakan tanpa sepengetahuan dan pemberitahuan sebelumnya.

Di sisi lain, Jumadi juga menepis rumor ketidakharmonisannya dengan Wali Kota Dedy Yon Supriyono.

Baca juga: Profil Jumadi Wakil Wali Kota Tegal yang Mangkir Kerja 11 Hari, Dosen dan Ahli di Bidang IT

 

Bahkan Jumadi menyatakan pernah menghadap ke Dedy Yon pada 11 Februari untuk melaporkan tugasnya sepulang dari Jakarta.

"Semua harmonis. Saya tidak merasa ada masalah. Saya ok ok saja tidak ada masalah dengan Pak Wali. Silahkan tanyakan ke pak wali barangkali ada beda pandangan," kata Jumadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com