Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Agama Blitar Ditutup Sementara

Kompas.com - 22/02/2021, 18:32 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan dari 17 pegawai Kantor Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar (PA Blitar) yang menjalani tes swab polymerase chain reaction (PCR) dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (22/2/2021).

Sehingga, total pegawai PA Blitar yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 10 orang. Sebelumnya, satu pegawai dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (19/2/2021).

"Jadi hasil tracing (pelacakan) dari kasus pertama dilakukan swab (PCR) kepada kontak erat sebanyak 17 orang. Hasilnya, hari ini, sembilan orang terkonfirmasi positif," ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Blitar Didik Jumianto kepada Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Didik mengatakan, tracing lanjutan sedang dilakukan berdasarkan pengembangan dari sembilan pegawai positif Covid-19.

Kasus penularan Covid-19 di PA Blitar tergolong penularan open contact di mana sumber penularan tidak jelas, bukan juga orang pertama yang terkonfirmasi positif.

Baca juga: Fakta-fakta Perawat RSUD Blitar Meninggal karena Covid-19, Sempat Disuntik Vaksin, Riwayat ke Luar Kota

Sehingga, lanjutnya, pengetesan swab PCR harus dilakukan terhadap seluruh pegawai PA Blitar.

Namun, Didik mengaku belum mengetahui jumlah pegawai PA yang harus menjalani tes PCR.

"Yang saya tahu 14 orang menjalani tes di Puskesmas Sananwetan. Selebihnya dianjurkan oleh pimpinan untuk swab mandiri sesuai domisili. Saya tidak tahu jumlahnya," ujarnya.

Setelah temuan kasus positif Covid-19 itu, Kompas.com mengunjungi PA Blitar untuk menemui bagian humas, tetapi tidak ada di tempat. PA Blitar juga terlihat sepi.

Seharusnya, kata Didik, PA Blitar memperpanjang penutupan kantor hingga tracing selesai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com