Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilaporkan Pariyem, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kompas.com - 21/02/2021, 21:08 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiyono memastikan polisi menindaklanjuti laporan yang dibuat asisten rumah tangga bernama Pariyem.

Pariyem melaporkan majikannya atas kasus dugaan penganiayaan

Baca juga: Cerita dari Desa Miliarder di Kuningan, Kepala Desa: Setiap Hari, Ada 30 Motor Dibeli Warga Kami

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Pariyem, terlapor, dan sejumlah warga.

"Kami sudah mulai menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) Pariyem, 44, dan putrinya, PT. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan," kata Heri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/2/2021).

Menurut Heri, kasus dugaan penganiayaan tak bisa diselesaikan oleh pihak yang terlibat saja.

Penganiayaan kepada perempuan dan anak tidak bisa selesai begitu saja oleh pihak-pihak yang terlibat. Kami tindak lanjuti kasus ini. Jadi saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan,” tukas Heri.

Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga, Pariyem, melaporkan majikannya ke Polres Probolinggo Kota atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Majikan Pariyem, U dan istrinya membantah melakukan kekerasan terhadap asisten rumah tangganya itu.

Laporan polisi itu, kata U, dibuat Pariyem atas desakan warga yang tak puas. Padahal, masalah antara Pariyem dan keluarganya telah selesai.

“Pihak warga menggebu-gebu membawa Pariyem ke kantor polisi (Mapolres), untuk melapor. Mau akhirnya dia diajak ke sana. Laporan ke polisi itu bukan kemauan Pariyem. Kemarin kami sudah clear, dan menyelesaikannya secara kekeluargaan,” kata U.

U mengaku memperlakukan Pariyem dengan baik. Ia dan istrinya juga menyayangi anak Pariyem yang masih berusia 12 tahun.

Baca juga: 9 Hari Setelah Disuntik Vaksin, Perawat Erny Positif Covid-19, Meninggal Saat Dirawat

U menegaskan, tak mungkin menganiaya Pariyem. Sebab, Pariyem telah meringankan beban mereka untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tangga.

"Kalau ditegur dan dimarahi, itu biasa. Baju disetrika sampai gosong, masak kita enggak marahi? Ngepel sampai basah dan sampai terpeleset, apa gak dimarahi? Apa dasarnya dia bilang begitu (melakukan kekerasan)? Karena sudah laporan, kami akan menjalani proses hukumnya,” kata U.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com