Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Remaja 15 Tahun Jadi Tersangka karena Bunuh Pemerkosanya, Pernah Dicabuli dan Hendak Dijadikan Istri Kedua

Kompas.com - 20/02/2021, 11:32 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengembangkan kasus

Remaja putri berinisial MS (15) asal Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap seorang pria NB (48), yang tak lain adalah saudara sepupunya.

Kapolres TTS, AKBP Andre Librian, mengatakan, tersangka MS memiliki alasan tersendiri melakukan aksinya.

Baca juga: Remaja Putri Bunuh Pria yang Hendak Memerkosanya Saat Cari Kayu

Pernah disetubuhi Mei 2020

"Menurut keterangan tersangka (MS), kalau tersangka melakukan kasus pembunuhan tersebut karena pernah disetubuhi korban pada bulan Mei 2020," ungkap Andre kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/2/2021) malam.

Andre menjelaskan, setiap kali ke rumah tersangka untuk membeli minuman keras, korban selalu menyampaikan kepada ayah tersangka agar kalau bisa korban menikahi tersangka.

Korban hendak menjadikan tersangka sebagai istri kedua.

Baca juga: Pertahankan Diri, Remaja Putri Bunuh Pria yang Ingin Memerkosanya, Kini Jadi Tersangka

Korban kembali ingin setubuhi pelaku

Kemudian, pada Rabu (10/2/2021) siang sekitar pukul 13.00 WITA, korban ke rumah tersangka untuk membeli minuman keras lokal (laru putih).

Saat itu, korban sempat mengajak tersangka untuk bertemu di pinggir laut.

Korban langsung keluar dan menuju ke pinggir pantai (tepatnya 20 meter dari lokasi kejadian).

Beberapa saat kemudian tersangka pun pergi dan mengikuti korban.

Namun, saat itu tersangka membawa sebilah pisau. Pisau disimpan di saku belakang celana tersangka.

"Saat bertemu, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebanyak satu kali," kata Andre.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com