Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bubarkan Kegiatan Hari Peduli Sampah di Palopo, Dinilai Tak Taat Prokes

Kompas.com - 19/02/2021, 22:59 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Kepolisian Polres Palopo, Sulawesi Selatan, membubarkan kerumunan pegawai negeri sipil (PNS) yang menggelar acara  aksi bersih dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Jumat (19/2/2021).

Kegiatan ini berlangsung dengan menempuh rute dari area kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo dan berakhir di pelabuhan Tanjung Ringgit Kota Palopo.

Saat kegiatan sedang berlangsung, polisi datang dengan memberikan imbauan prokes dan meminta semua peserta untuk membubarkan diri karena dinilai abai dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Saya minta tolong sekarang juga supaya dihentikan, kalau tidak mau dihentikan akan diproses, sekarang bubar, sudah lebih seribu yang terpapar Covid-19 di Palopo, tolong diperhatikan betul prokes, ini untuk kebaikan kita semua,” teriak Kabag Ops Polres Palopo Kompol Sanodding.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penjualan Pulau Lantigiang Selayar ke Kejaksaan

Pembubaran kegiatan HPSN tersebut karena dinilai peserta tidak menjalankan Prokes yakni telah mengumpulkan massa dan membuat kerumunan yang cukup ramai, sementara Kota Palopo masih berstatus zona oranye Covid-19. Selain itu, kegiatan tersebut tidak mengantongi izin.

“Menyangkut soal perizinan, Polres Palopo belum pernah mengeluarkan izin selama masa pandemi Covid-19 sejak Maret tahun lalu hingga saat ini,” ucap Sanodding, saat dikonfirmasi, Jumat.

Menurut Sanodding, setelah mendapat informasi bahwa ada kerumunan di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kapolres Palopo, AKP Alfian Nurnas memerintahkan untuk segera dibubarkan.

“Apapun kegiatan itu harus dibubarkan karena melibatkan massa termasuk yang berkerumun seperti ini, tidak bisa diberi kebijakan karena akan mengundang virus Covid-19, apalagi kota Palopo saat ini sudah ribuan yang positif Covid-19 dan puluhan yang sudah meninggal,” ujar Sanodding.

Baca juga: Seorang Perempuan Jadi Tersangka Setelah Bela Diri dari Tindakan Perkosaan, Komnas Perempuan Minta Polisi Adil Dalam Proses Hukum

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo, St Baderia, yang juga adalah pelaksana kegiatan HPSN, mengatakan pelaksanaan kegiatan hari ini diperingati secara nasional dengan tujuan bagaimana memilah dan mengolah sampah dari rumah, dengan berjalan kaki dari kantor DLH menuju Pelabuhan Tanjung Ringgit sambil memungut sampah, kegiatan ini juga menerapkan protokol kesehatan.

"Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan, tentunya para peserta tetap jaga jarak, memakai masker, dan cuci tangan, dan juga diberikan vitamin C," tutur Baderia.

Terkait dengan perizinan, Baderia menyebutkan bahwa kegiatan HPSN diperingati secara nasional dan merujuk pada adanya surat yang ditujukan ke daerah.

“Kegiatan inikan diperingati secara nasional dan ada surat ke daerah maka secara otomatis mendapat izin dari pemerintah kota Palopo,” sebut Baderia.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Palopo, dr Ishaq Iskandar menyebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 mencapai 1.267.

“Dari angka tersebut 33 pasien penderita simptomatik, dan 66 penderita  asimptomatik, sebanyak 1119 pasien dinyatakan sembuh dan 49 orang dinyatakan meninggal duia,” jelas Ishaq.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com