Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang, Staf Rumah Sakit di Makassar Kuras Saldo ATM Sahabat

Kompas.com - 19/02/2021, 20:20 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang staf salah satu rumah sakit di Makassar berinisial R (25) ditangkap polisi usai mencuri kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik temannya.

Kejadian berawal saat pelaku menginap di kamar kos korban di Kecamatan Panakkukang, Sabtu (13/2/2021) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, R mengambil kartu ATM ketika korban sedang mandi.

"Pelaku terekam CCTV saat berbelanja di minimarket menggunakan ATM korban," ujar Iqbal saat mengungkapkan awal mula pencurian R diketahui, Jumat.

Baca juga: Polisi Bongkar Pencurian Kotak Amal Belasan Masjid, 10 Pencuri yang Masih Remaja Ditangkap

Iqbal mengatakan, R dan korban berinisial C sudah sahabat sejak SMA.

Korban baru sadar ketika ingin menarik uang di ATM saat hendak berbelanja.

R ditangkap di tempat kerjanya di Jalan A. P. Pettarani, Kecamatan Rappocini, Jumat (19/2/2021).

Dari pemeriksaan polisi, R telah menguras saldo ATM korban sebanyak empat kali.

"Dia pakai belanja untuk kebutuhan sehari-sehari, dan bayar utang," ujar Iqbal.

Baca juga: 7 Pelaku Pencurian Traktor di Banjar Ditangkap, 4 Ditembak

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan penarikan uang hingga Rp 5 juta.

"Pelaku kita disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tandas Iqbal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com