SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang anggota Polres Salatiga ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng karena penyalahgunaan sabu.
Polisi tersebut ditangkap pada Kamis (18/2/2021).
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan anggota Polres Salatiga tersebut selama ini menjalani tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di Polda Jateng.
Baca juga: Cegah Polisi Salah Gunakan Narkoba, Kapolri Terbitkan Telegram
"Sudah satu tahun BKO di Polda Jateng. Jadi yang menangani dari Polda," jelasnya saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).
Rahmad mengatakan karena BKO di Polda Jateng, maka selama bekerja berada di bawah kesatuan di Polda Jateng.
"Ke Polres Salatiga hanya melaporkan secara berkala kinerja yang bersangkutan," ungkapnya.
Dia menegaskan, tidak akan main-main terhadap anggota yang menyalahgunakan narkoba.
Baca juga: Kapolri Instruksikan Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba Dipecat dan Dipidana
"Kita secara berkala dan dadakan datang ke unit-unit melakukan tes urine kepada anggota. Jika terbukti positif maka hukuman akan menanti," kata Rahmad.
Menurutnya, sebagai anggota Polri tidak ada ruang untuk menyalahgunakan narkoba.
"Seluruh anggota Polres Salatiga jika menggunakan narkoba maka tidak ada ampun," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.