SURABAYA, KOMPAS.com - Aksi penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, digagalkan Jumat (19/2/2021).
Narkotika jenis sabu disimpan dalam kiriman paket berupa lauk ikan mujair.
Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati membenarkan aksi penggagalan tersebut.
"Peristiwa penggagalan sudah kami laporkan ke Polsek Waru Sidoarjo," kata Wahyu dikonfirmasi, Jumat siang.
Baca juga: Personel Paskhas TNI AU Ditembaki di Bandara Amenggaru Papua, 1 KKB Tewas
Penggagalan penyelundupan narkotika, kata dia, terjadi pada Jumat pukul 09.00 WIB.
Pria pengirim barang berinisial HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru.
"Tapi, paket barang titipan tetap kami periksa sesuai SOP. Ternyata ada ikan mujair pepes yang didalamnya ada 6 paket plastik kecil berisi kristal putih dan satu lagi dibungkus kertas putih. Barang-barang tersebut diduga sabu-sabu," ujar dia.
Tidak hanya pada satu ikan, tapi ketujuh perut ikan itu juga terdapat barang yang sama.