Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Karangasem Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Masker di Dinas Sosial

Kompas.com - 18/02/2021, 23:28 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KARANGASEM, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial.

Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Aji Kalbu Pribadi mengatakan, nilai pengadaan masker itu sebesar Rp 2,9 miliar di seluruh Kecamatan di Karangasem.

Baca juga: Dapat Uang Rp 4 M Usai Jual Tanah ke Pertamina, Sodir Malah Merasa Tekor, Ini Alasannya...

Pihaknya masih mendalami kasus yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut.

"Ada laporan dari masyarakat terkait adanya penyimpangan pengadaan masker oleh Dinas Sosial. Nilai pengadaan sebesar Rp 2,9 milliar yang saat ini sedang didalami bagian Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem," kata Aji dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).

Selain dugaan penyimpangan pengadaan masker, Kejari Karangasem juga mengebut penyidikan dua kasus lain.

Di antaranya kasus dugaan korupsi Obyek dan Daya Tarik Wisata (OTDW) dan bedah rumah di Tianyar, Karangasem.

Aji Kalbu berjanji mengusut tuntas seluruh kasus yang sedang ditangani itu. Kasus OTDW sudah masuk dalam tahap P21.

Baca juga: Cerita Romadi, Dulu Tolak Tanahnya Dibeli Pertamina, Akhirnya Luluh Dapat Rp 7,5 M, tapi Harus Pindah Rumah

Sementara kasus dugaan kasus bedah rumah masih dalam penyidikan dan pendalaman yang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menghitung kerugian negara.

"Kasus bedah rumah di Tianyar yang merupakan hibah dari kabupaten Badung senilai Rp 20,2 miliar sudah masuk dalam tahap penydikan dan pendalaman," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com