YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, KPK datang ke kantornya pada Rabu (17/2/2021) untuk mencari dokumen terkait renovasi Stadion Mandala Krida dari 2012 hingga 2017.
"KPK, mereka datang ke kita jam 10.30 kemudian melakukan mencari bukti-bukti terkait (Stadion) Mandala Krida," kata Didik di kantornya, Yogyakarta, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Geledah Kantor Disdikpora dan BPO DIY
Penggeledahan berlangsung selama 4,5 jam hingga 15.00 WIB.
Ada dua ruangan yang digeledah yaitu ruang penyimpanan dokumen di bagian perencanaan dan ruang pendidikan khusus.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita 32 dokumen, di antaranya adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) mulai dari tahun 2012, 2013, 2014,2015, serta dokumen rencana kerja (renja).
Dokumen terkait Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) juga disita.
Baca juga: Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Geledah Kantor Dinas dan Badan Pemuda DIY
Disinggung terkait ada berapa orang di Disdikpora DIY yang dimintai keterangan, Didik enggan merinci jumlahnya.
"Saya kira kalau selama ini tentu sudah ada. Teman-teman kita dimintai keterangan sudah ada. Sudah lama. Itu kan kegiatan-kegiatan yang dulu," kata dia.