Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 1 Maret, Pelayan Publik hingga Pedagang di Banten Mulai Divaksin Covid-19

Kompas.com - 18/02/2021, 15:41 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua di Provinsi Banten akan dimulai 1 Maret 2021 mendatang.

Adapun target sasaran yakni pelayan publik hingga pedagang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, tahap kedua sasaran yang diutamakan yakni pelayan publik, dari mulai TNI, Polri, ASN, Anggota DPRD, pejabat vertical.

"Kemudian pelaku yang memberikan daya ungkit ekonomi seperti para pedagang di pasar dan selanjutnya," kata Ati kepada Kompas.com usai menghadiri rapat kordinasi di Mapolda Banten. Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Banten Setuju SKB 3 Menteri tentang Seragam dan Atribut Sekolah

Ati menyebutkan, ditahap kedua Provinsi Banten akan mendapatkan sebanyak 2,1 juta dosis vaksin dari Pemerintah Pusat dan akan dikirim akhir bulan Februari ini.

"Secepatnya vaksin pada 1 Maret kita akan mulai melangsungkan. Untuk di tingkat provinsi kita akan melakukan vaksinasi massal," ujar Ati.

Pada tahap kedua, jumlah vaksinator akan ditambah sebanyak 2.000 orang, dari 6.000 menjadi 8.000 orang .

Penambahan fasilitas kesehatan akan dilakukan guna mempercepat program vaksinasi.

Baca juga: Warga Miskin di Banten Bertambah 81.650 Orang Selama Pandemi, Ini Kata Gubernur Wahidin

Ati menyebutkan, ada 245 puskesmas, 165 klinik dan seluruh rumah sakit milik pemerintah dan swasta yang melayani vaksinasi.

Bahkan, Dinkes Banten akan membuka posko kesehatan yang dapat menampung orang yang akan divaksin dengan jumlah banyak.

"Mungkin akan ada pos yang kita tambah di luar faskes. Misalkan kita tambah posko dimana, nantikan provinsi akan bikin posko massal satu hari itu sekian ribu orang dilakukan vaksinasi," kata Ati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com