Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditegur Kemendagri soal SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman: Saya Sudah Sering Disapa

Kompas.com - 18/02/2021, 13:13 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, Genius Umar mengaku sudah ditegur secara lisan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.

Teguran itu terkait sikap Genius yang menolak menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah.

"Sudah. Ditegur itu di Pariaman sama dengan disapa. Saya sudah sering disapa," kata Genius Umar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Banten Setuju SKB 3 Menteri tentang Seragam dan Atribut Sekolah

Genius mengatakan, pihaknya menghormati SKB 3 Menteri soal seragam sekolah itu.

Hanya saja, menurut Genius, penerapan SKB 3 Menteri itu tidak cocok di Pariaman, karena masyarakatnya homogen.

Selain itu, menurut Genius, masyarakat memiliki filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

"Masak guru di sekolah dilarang menganjurkan siswanya berpakaian sesuai dengan keimanannya. Negara tidak boleh memisahkan agama dengan sekolah," kata Genius.

Baca juga: Tolak SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman Genius Umar Tidak Takut Kena Sanksi

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Pariaman menolak menerapkan SKB 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah.

Pemkot Pariaman masih mewajibkan siswa muslim menggunakan busana muslim saat sekolah. Sedangkan untuk murid non-muslim bisa menyesuaikan.

Wali Kota Pariaman Genius Umar mengaku tidak takut diberi sanksi karena tidak menerapkan SKB 3 Menteri terkait aturan seragam sekolah.

Genius menilai SKB 3 Menteri itu tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni menciptakan peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com