Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kapolsek Astana Anyar dan Belasan Anggotanya Ditangkap, Terkait Narkoba hingga Terancam Dipecat

Kompas.com - 18/02/2021, 06:08 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kapolsek Astana Anyar di Bandung, Jawa Barat, dan 11 anggotanya terancam dipecat karena diduga telah menggunakan narkoba.

Namun, menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, pihaknya akan mendalami kasus tersebut.

Apabila terbukti melanggar, sanksi tegas akan diterapkan Polda Jabar tanpa pandang bulu.

Baca juga: Bandar Narkoba Palembang Selundupkan 22 Kg Sabu Divonis Mati

"Ancamannya bisa penurunan pangkat hingga pemecatan," ucapnya.

"Ini masih didalami apakah semua anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, tapi anggota manapun juga kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan ditindak," tegasnya.

Berawal dari laporan warga

Sementara itu, Erdi menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelh warga melapor ke Propam Mabes Polri dan diteruskan ke Propam Polda Jabar.

Propam Polda Jabar pun segera melakukan tes urine ke sejumlah anggota, termasuk Kapolsek Astana.

Baca juga: Diduga Pakai Narkoba, Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggotanya Diamankan Propam Polda Jabar

Sampai sekarang, menurut Erdi, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar.

"Ada beberapa orang positif setelah di tes urinenya nah itu akan didalami," katanya.

Sementara itu, selama proses penyelidikan, pelayanan di Polsek Astana berjalan normal. 

"Masih berjalan karena roda organisasi terus berjalan, sistem terus berjalan, pelayanan tetap berjalan," ucapnya.

(Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com