Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur Kalsel Tunjuk Mukhyar Jadi Plh Wali Kota Banjarmasin

Kompas.com - 17/02/2021, 14:49 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Safrizal resmi menunjuk Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar menjadi pelaksana harian wali kota Banjarmasin.

Penunjukan ini setelah masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan Hermansyah pada 17 Februari 2021.

Mukhyar akan menjabat Wali Kota Banjarmasin mulai besok, Kamis (18/2/2021) sampai ditunjuknya Pj Wali Kota Banjarmasin oleh Kemendagri.

Baca juga: Tiba di Banjarmasin, Pj Gubernur Kalsel Fokus Mitigasi Bencana Banjir dan Covid-19

Penunjukan ini tertuang dalam surat Gubernur Kalsel Nomor 121/00238/PEM yang dikeluarkan hari ini.

"Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemda di Banjarmasin, dengan ini ditugaskan Mukhyar sebagai Plh Wali Kota Banjarmasin sampai dengan ditetapkannya Pj Wali Kota Banjarmasin," bunyi surat Gubernur Kalsel yang diterima, Rabu.

Sementara itu, Mukhyar saat ditemui sejumlah wartawan mengaku belum menerima surat putusan dirinya sebagai Plh Wali Kota Banjarmasin.

Namun, dia menjelaskan, keputusan itu sudah dia ketahui dari teman-teman media.

"Iya, berlakunya mulai besok sampai ada Pj Wali Kota," ujar Mukhyar.

Baca juga: Wali Kota dan Bupati Terpilih di Kaltim Batal Dilantik, 6 Daerah Dipimpin Sekda Sebagai Plh

Dia mengaku siap mengemban amanah tersebut meski tidak bisa mengambil kebijakan strategis.

"Ya rutinitasnya lah, yang penting kan proses administrasi tetap berjalan tanpa boleh mengambil kebijakan strategis," katanya.

Tambahan informasi, Mukhyar saat ini juga masih menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com