Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Bikin Video Pembelaan di Facebook dan Minta Didoakan

Kompas.com - 16/02/2021, 17:51 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Bupati Muara Enim Juarsah angkat bicara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka serta dilakukan penahanan oleh KPK terkait dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan.

Juarsah menyampaikan klarifikasi tersebut melalui laman Facebook pribadi miliknya dengan akun bernama Haji Juarsah.

Dalam video yang diunggah, Juarsah mengatakan jika dirinya ditetapkan tersangka atas pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 2019 yang lalu.

Saat kejadian, Juarsah mengaku menjabat sebagai Wakil Bupati Muara Enim. 

"Saat itu saya sebagai Wabup tidak memiliki kewenangan sama sekali untuk mempengaruhi seseorang berbuat atau tidak berbuat atau menyuruh dan tidak melakukan sebuah tindakan. Karena kewenangan tidak ada pada saya," kata Juarsah melalui video tersebut.

Baca juga: Perjalanan Kasus Koruspi Bupati Muara Enim Juarsah, Terseret Kasus Dugaan Suap, Baru 1,5 Bulan Menjabat

Baru dilantik 1,5 bulan

Juarsah pun mengajak seluruh masyarakat kabupaten Muara Enim untuk sabar menerima musibah tersebut.

Selain itu, ia pun yakin KPK akan menegakkan hukum seadil-adilnya untuk melihat persoalan tersebut.

"Saya baru dilantik lebih kurang satu setengah bulan definitif saat ini belum ada Wakil Bupati dan Sekdanya juga baru pensiun barusan. Saya bikin Plt Sekda, apa bila saya berhalangan maka terjadi kekosongan pemimpin, "ujarnya.

Baca juga: Bupati Ditahan dan Sekda Pensiun, Roda Pemerintahan Muara Enim Diambil Alih Pemprov Sumsel, Ini Penjelasannya

Minta didoakan

Ia pun meminta dukungan kepada masyarakat untuk mendoakannya menjalani proses hukum sampai selesai.

Selama menjabat, Juarsah mengaku ingin menyelesaikan visi-misi Bupati 2018-2023.

"Cukuplah mendukung saya moril dan mendoakan saya kuat dalam proses hukum. Doakan saya lepas dari tuntutan hukum. Niat baik saya ingin menyelesaikan visi misi bupati 2018-2023 dengan sebaik-baiknya saya yakin penegak hukum memproses sebaik-baiknya dengan hati nurasi, keadilan dan kemanusian. Semoga masyarakat memaklumi dengan kasus hukum saya," ujarnya.

Baca juga: Muara Enim Tanpa Bupati, Wabup dan Sekda, Ini Respons Gubernur Sumsel

Jadi tersangka kasus suap proyek PUPR

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Juarsah (JRH) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. 

“Bersamaan dengan dilakukannya Penyidikan sejak tanggal 20 Januari 2021, KPK selanjutnya menetapkan satu orang Tersangka yakni JRH (Juarsah) Bupati Kabupaten Muara Enim (yang merupakan Wakil Bupati Muara Enim 2018-2020),” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers, Senin (15/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com