Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Pemecatan Guru Honorer di Bone, Warga Minta Kepala Sekolah Dicopot dan Kepala Dinas Turun Tangan

Kompas.com - 16/02/2021, 14:50 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus pemecatan guru honorer yang dilakukan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar, di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjadi perhatian publik.

Pasalnya, guru honorer yang diketahui bernama Hervina (34) tersebut dipecat hanya karena diduga mengunggah besaran gajinya di media sosial.

Ironisnya lagi, pemecatan itu dilakukan Kepala SDN 169 Sadar bernama Hamsinah melalui pesan singkat.

Kasus pemecatan guru honorer yang sudah mengabdikan diri selama belasan tahun tersebut mengundang rasa simpati warga sekitar.

Warga yang tidak terima dengan sikap arogan yang dilakukan kepala sekolah tersebut kemudian membuat petisi keberatan ke DPRD setempat.

Baca juga: Serahkan Petisi ke DPRD Bone, Warga Minta Kepsek yang Pecat Guru Honorer Dicopot

Minta kepala sekolah dicopot

Hervina menyerahkan petisi warga terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Hervina menyerahkan petisi warga terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).

Salah satu perwakilan warga Desa Sadar, Rakib, mengatakan atas kejadian itu sebanyak 36 kepala keluarga menandatangani petisi keberatan.

Petisi tersebut kemudian diserahkan secara langsung kepada DPRD Bone pada Senin (15/2/2021).

Dalam petisinya itu, warga mendesak agar Kepala SDN 169 Sadar dicopot dari jabatannya.

Sebab, sikap yang ditunjukkan oleh kepala sekolah tersebut tidak patut dijadikan sebagai teladan.

Apalagi, guru honorer itu selama ini sudah berjasa cukup banyak dalam mencerdaskan anak-anak di desanya tersebut.

"Fakta di lapangan justru kepala sekolah yang jarang masuk kantor karena bukan penduduk setempat dan yang rajin masuk mengajar justru guru-guru honorer," kata Rakib usai menyerahkan petisi.

Baca juga: Berawal Unggah Gaji di Medsos, Guru Honorer Ini Dipecat Melalui Pesan Singkat, Begini Ceritanya

DPRD turun tangan

Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menghadiri hearing pendapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone. Senin, (15/2/2021).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menghadiri hearing pendapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone. Senin, (15/2/2021).

Menyikapi kasus tersebut, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan mengaku akan melakukan pemanggilan kepada seluruh pihak terkait.

Terlebih lagi, kasus tersebut telah memicu keresahan bagi warga setempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com