Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Wali Kota Pariaman: Saya Siap Diskusi dengan Para Menteri

Kompas.com - 16/02/2021, 13:42 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah mengeluarkan aturan terkait seragam atribut beragama dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama).

Dalam aturannya, Pemda maupun sekolah negeri tidak diperbolehkan mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama.

Namun SKB 3 Menteri itu ditentang oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar.

Baca juga: Belasan Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Hervina Dipecat lewat Pesan Singkat Usai Unggah Gaji 700.000 ke Medsos


Mengaku siap bertemu dan berdiskusi dengan menteri

Genius UmarIstimewa Genius Umar
Genius menilai, penolakan atas aturan seragam sekolah itu memiliki dasar.

Bahkan, ia mengatakan siap jika harus bertemu dan berdiskusi dengan tiga menteri yang membuat surat keputusan bersama.

"Saya siap berdiskusi dengan tiga menteri soal penerapan SKB 3 Menteri tersebut," kata dia.

Genius juga menegaskan tak takut disanksi karena tak melaksanakan regulasi dalam SKB 3 Menteri.

"Saya tidak takut diberi sanksi, karena tidak melaksanakan SKB 3 Menteri itu," tutur Genius.

Baca juga: Tolak SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman Genius Umar Tidak Takut Kena Sanksi

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com