KOMPAS.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar setuju penerapan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19.
Dia menilai sanksi tersebut diberikan agar mereka jera dan menerima vaksin sebagai salah satu upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19.
"Sepertinya perlu ada sanksi yang membuat para penolak vaksin ini jera," kata Miftachul, usai melantik pengurus MUI Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/2/2021) malam.
Baca juga: Ketua Umum MUI Setuju Ada Sanksi bagi Penolak Vaksinasi Covid-19
Mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdatul Ulama ini menilai vaksinasi adalah kewajiban bersama dan upaya pemerintah dan masyarakat untuk saling menyelamatkan.
Untuk itu vaksin sangat penting dilakukan agar tidak membahayakan dirinya sendiri dan masyarakat lainnya.
"Vaksin sebenarnya bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk menyelamatkan masyarakat banyak," ujar dia.
Baca juga: Ini 3 Alasan Bupati Terpilih Jember Beli Mobil Pindad untuk Operasional Pakai Uang Pribadi
Pemerintah sendiri dalam sebulan terakhir gencar melakukan vaksinasi Covid-19 gratis. Vaksin didapat dari China dengan merek Sinovac.
Hingga Senin kemarin, pemerintah mencatat 1.468.764 tenaga kesehatan sudah disuntik vaksin.