Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Soal "Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur" Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Racuni Anak-anak, Ini Kata Penerbit

Kompas.com - 16/02/2021, 11:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Temuan buku pelajaran Sekolah Dasar (SD) yang memuat soal "Pak Ganjar tidak pernah bersyukur" kini berbuntut ke laporan kepolisian.

Laporan dilakukan orang sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Wali Murid Jawa Tengah Tangguh.

Meski penerbit PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri sudah mengklarifikasi masalah tersebut, laporan tetap dilayangkan karena dianggap memiliki unsur pidana.

Seperti diketahui, soal di buku pelajaran tersebut menjadi heboh karena dihubungkan dengan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Baca juga: Dilaporkan ke Polda Jateng Soal Pak Ganjar Tidak Pernah Bersyukur, Penerbit: Kami Sudah Klarifikasi

Anggap upaya meracuni pendidikan anak-anak

ilustrasi ujian sekolah, kuliah. (Shutterstock) ilustrasi ujian sekolah, kuliah. (Shutterstock)
Koordinator Forum Wali Murid Jawa Tengah Tangguh Perwira menduga adanya upaya meracuni anak-anak untuk membenci pihak tertentu.

Soal itu diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Upaya meracuni pendidikan anak-anak dengan penerbitan buku sekolah merupakan tindakan yang massif dan terstruktur," katanya, dilansir dari Antara.

Dia pun meminta kepolisian mengusut motif dari penyebutan nama Ganjar oleh penerbit.

"Karena ini bukan hanya menyangkut kenyamanan dan kelancaran belajar anak-anak kami, tapi juga menyangkut keselamatan keberlangsungan ideologi negara yang telah ditetapkan oleh founding fathers negeri ini," ucap dia.

Pihaknya juga masih menemukan buku berjudul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti itu di kios buku Sriwedari, Solo.

Baca juga: Belasan Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Hervina Dipecat lewat Pesan Singkat Usai Unggah Gaji 700.000 ke Medsos

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com