Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Berusia 14 Hari Dijual Rp 28 Juta di Medan, Pelaku Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/02/2021, 09:29 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Bayi laki-laki berusia 14 hari menjadi korban penjualan anak di Medan, Sumatera Utara.

Pelaku ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara di kawasan Asia Mega Mas, Medan, pada Senin (15/2/2021), sekitar pukul 16.00 WIB.

Kepala Sub Direktorat IV Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon Sinulingga membenarkan pengungkapan kasus penjualan anak tersebut.

Baca juga: Menpora: Kita Tahu Mana Pemda yang Serius, Mana yang Setengah-setengah

"Benar, saat ini masih dilakukan pendalaman," kata Simon saat dikonfirmasi.

Polisi menangkap seorang pelaku berinisial AS (42), warga Jalan Pukat VII Medan Tembung.

Sementara korban yang merupakan bayi laki-laki berusia 14 hari saat ini sudah dibawa untuk dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya kegiatan tindak pidana penjualan anak yang dilakukan oleh pelaku pada Jumat (12/2/2021), sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Nawal Lubis Rahmayadi Ingin Ulos dan Gorga Batak Mendunia

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Pelaku dapat diamankan di Kompleks Asia Mega Mas beserta seorang bayi laki-laki," kata Simon.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya memang menawarkan bayi tersebut seharga Rp 28 juta.

Simon mengatakan, dalam kasus ini pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 2 ponsel, uang Rp 3,6 juta, KTP 2 lembar, SIM dan STNK motor.

Pelaku sendiri diancam Pasal 76 F jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Kasusnya saat ini masih dalam tahap pengembangan," ujar Simon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com