KOMPAS.com - “Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak.”
Pesan singkat yang diterima Hervina (34) itu langsung meruntuhkan kebahagiaannya.
Padahal, beberapa jam sebelumnya, perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer ini sedang bersukacita.
Setelah empat bulan, dia akhirnya gajian.
Baca juga: Guru Honorer Ini Dipecat gara-gara Unggah Gaji Rp 700.000 di Medsos
Gaji rapelan sebesar Rp 700.000 itu lantas ia unggah ke media sosial.
"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Namun, siapa nyana, selang beberapa jam setelah ia mengunggahnya, Hervina mendapat berita buruk.
Ia memperoleh kabar pemecatan dari Jumarang selaku suami Kepala Sekolah SD Negeri 169 Sadar.
Baca juga: Beli Mobil Pindad Rp600 Juta Pakai Uang Pribadi, Bupati Jember Terpilih: Nilainya Murah
Yang tak kalah menyesakkan, pemecatan tersebut dikirim lewat pesan singkat.