KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Gianyar, Bali, bernama I Made Netra (41) alias Kaprot mengancam petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menggunakan senjata tajam.
Tak hanya itu, ia juga merusak mobil petugas patroli Toyota Hilux dengan nomor polisi DK 9644 LA.
Peristiwa itu terjadi di Pinggir Jalan Cempaka, Banjar Kumbuh, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (13/2/2021) malam.
Baca juga: Cerita di Balik Rombongan Keluarga yang Tertahan di Pintu Tol karena Pakai 1 Kartu untuk 2 Mobil
Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja mengatakan, kejadian berawal saat I Wayan Balik bersama tiga teman pecalang, yakni I Made Dita, I Wayan Weta, dan I Wayan Kartika, melaksanakan patroli dalam rangka PPKM. Mereka mengendarai mobil patroli Toyota Hilux.
Saat melakukan patroli, petugas bertemu dengan pelaku di depan sebuah vila. Pelaku saat itu memarkir motornya melintang di tengah jalan.
Melihat itu, petugas kemudian turun dan meminta pelaku untuk pulang dan memidahkan sepeda motornya.
Baca juga: Pria Ini Acungkan Sabit ke Petugas Patroli PPKM, Ini Penyebabnya