Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kalbar Minta Aparat Tangkap Beking "Illegal Logging" di Kapuas Hulu

Kompas.com - 15/02/2021, 19:35 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta aparat penegak hukum menindak beking atau pihak-pihak yang melindungi aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di Kabupaten Kapuas Hulu.

Menurut dia, Kabupaten Kapuas Hulu merupakan satu di antara daerah paru-paru dunia karena terdapat sejumlah hutan lindung.

“Saya minta (illegal logging) ini ditindak tegas. Siapa pun bekingnya harus ditindak juga. Kita sudah minta bantu Kementerian Kehutanan. Kapuas Hulu ini paru-paru dunia. Membesarkan pohon itu perlu waktu,” kata Sutarmidji kepada wartawan, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Mobil Petugas Diduga Dibakar Saat Mengungkap Aktivitas Illegal Logging di Kalbar

Di samping itu, Sutarmidji juga telah menyerahlan proses penyelidikan perambahan kayu dan dugaan pembakaran mobil dinas milik Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalbar, kepada penegak hukum.

“Kejadian ini termasuk dalam kriminal kategori berat. Sejauh ini kita sudah serahkan kepada aparat hukum untuk ditindaklanjuti. Kalau saya atasannya, tidak hanya sanksi, tapi saya pecat saja. Ini kriminal berat,” ujar Sutarmidji.

Sutarmidji menilai, sebaiknya bangun usaha secara legal bukan dengan melanggar hukum. “Mereka ingin berkuasa lebih dari negara, ini yang tidak betul. Cara seperti itu tidak baik. Kalau mau usaha bisa membuat izin, tidak main bakar saja,” ujar Sutarmidji.

Diberitakan sebelumnya, mobil dinas milik Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat diduga dibakar orang tak dikenal saat mengungkap aktivitas illegal logging di Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (13/2/2021).

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Putussibau Utara, Berri Hutasoit mengatakan, peristiwa itu terjadi saat seluruh anggota tim masuk ke hutan mengamankan barang bukti kayu ilegal.

Baca juga: Kronologi Mobil KPH Kalbar Dibakar OTK, Diduga Soal Illegal Logging yang Dibekingi Oknum Aparat

Sementara, posisi mobil tersebut saat itu tengah terparkir di jalan utama.

“Kita masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait peristiwa terbakarnya mobil tersebut,” kata Berri kepada wartawan, Minggu (14/2/2021).

Berri menjelaskan, kejadian itu bermula saat pihaknya menemukan tumpukan kayu saat menggelar patroli rutin. Petugas juga mendapati seseorang yang hendak memuat kayu tersebut ke dalam truk.

“Saat ditanya, orang yang memuat kayu itu langsung menelepon pemilik kayu,” ujar Berri.

Ternyata, pemilik kayu yang datang itu merupakan oknum aparat keamaman. Sempat terjadi perdebatan antara petugas dan pemilik kayu tersebut. Tetapi, tim UPT KPH tetap kukuh kayu tersebut tetap di tempat untut proses penyelidikan.

"Kemudian yang bersangkutan pun siap dimintai keterangan saat perkara ini masuk dalam proses penyidikan maupun penyelidikan,” terang Berri.

Berri mengungkapkan, laporan penindakan perkara ini akan diteruskan ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalbar.

Kemudian, untuk dugaan dibakarnya mobil UPT KPH diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Tentunya akan kami teruskan ke pimpinan dan instansi terkait lainnya, karena kami tidak memiliki penyidik,” tutup Berri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com