DENPASAR, KOMPAS.com - Perempuan asal Subang, Jawa Barat, berinisial DFL (23) ditemukan tewas di sebuah homestay, Jalan Tukad Batanghari Denpasar, Bali pada 16 Januari 2021 lalu.
Setelah hampir sebulan, polisi akhirnya menangkap pelakunya yakni WDS (24), di rumah mertuanya, Kelurahan Kraton, Jember, Jawa Timur, pada Jumat (12/2/2021) malam.
"Dari tempat kejadian perkara (TKP) setelah melakukan penyidikan dan olah mendapatkan bukti dan mengarah kepada pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro, di Mapolda Bali, Senin siang.
Ia mengatakan, korban tewas dengan luka di tiga bagian pada lehernya.
Baca juga: Perempuan di Bali Tewas Tanpa Busana dan Berlumuran Darah di Homestay, Diduga Dibunuh
Adapun motif pembunuhan tersebut karena tersangka ingin merampok barang milik korban.
"Yang bersangkutan datang ke kos untuk pertama berhubungan dan menguasai barang yang dimiliki korban," kata dia.
Ia menuturkan, korban dan tersangka kenal di sebuah aplikasi olah pesan, sehari sebelum kejadian.
Dalam perkenalan tersebut, korban dan tersangka sepakat bertemu untuk berhubungan badan dengan tarif yang disepakati.
Selanjutnya mereka bertemu dan masuk ke kamar. Sebelum ke lokasi kejadian, pelaku rupanya sudah membawa senjata tajam jenis pisau.