KOMPAS.com - Kasus pembunuhan seniman asal Rembang, Anom Subekti, dan tiga anggota keluarganya, mulai menunjukkan titik terang.
Setelah ditangkap dan kondisi kesehatannya mulai membaik pascapercobaan bunuh dirinya, Sumani si pelaku tunggal pembunuhan, akhirnya mengakui perbuatannya.
Pengakuan itu Sumani sampaikan kepada kuasa hukumnya, Darmawan Budiharto, ketika berada di ruang ICU RSUD Soetrasno, Rembang, Jawa Tengah.
Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga Seniman di Rembang Bantah Punya Dendam dengan Korbannya
"Artinya setelah kami menjelaskan terkait status terkait sangkaan yang dijeratkan ke tersangka, akhirnya memberikan pengakuan. Saya selaku penasihat hukum tetap menanyakan untuk sidang pembelaan ke depan. Akhirnya dia memberikan pengakuan kepada saya," tutur Darmawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Kejadian ini berawal dari niatan Sumani menguasai harta benda Anom Subekti.
Bukan karena dendam seperti yang diduga sebelumnya.
"Terkait pengakuan memang motifnya ini sebenarnya dia ingin menguasai harta benda, dengan cara yang enggak benar, dengan mengambil barang milik orang lain, mencuri," paparnya.
Perbuatan tersebut dilakukan pada pukul 23.00 WIB pada Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Terungkap, Jagal Kucing di Medan Ternyata Punya Usaha Katering