Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Razia Karhutla, Polisi Temukan Kayu yang Diduga Hasil Pembalakan Liar di Jambi

Kompas.com - 15/02/2021, 06:43 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


JAMBI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Muaro Jambi mengamankan 15 kubik kayu balok yang diduga hasil pembalakan liar atau illegal logging.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto membenarkan informasi tersebut pada Minggu (14/2/2021).

Dia mengatakan, penemuan balok kayu itu terjadi pada saat tim Polres Muaro Jambi sedang patroli dan sosialisasi mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca juga: Mengenal Leni Haini, Mantan Atlet Dayung Jambi yang Viral karena Berencana Menjual Medalinya

"Hasil penyisiran kita temukan sejumlah kayu jadi dan siap dijual di sepanjang aliran kanal kawan hutan produksi ini. Kita memperkirakan kayu tersebut sebanyak lebih kurang 15 kubik," kata dia.

Kayu tersebut ditemukan di lokasi bekas konsesi hak pengusahaan hutan (HPH) PT PRB sebanyak 15 kubik.

Kayu jenis meranti dan punak itu selanjutnya dibawa ke Polsek Kumpeh Ulu.

Baca juga: Kesaksian Aneh Sopir yang Tersesat di Hutan, Jalan Bagus dan Ada Lampu

Tim Polres Muaro Jambi akan terus mengembangkan dan menyelidiki terkait pemilik dan oknum yang telah melakukan aktivitas pembalakan liar tersebut.

"Kita akan terus kejar bagi pelaku yang coba-coba sengaja merusak lingkungan hutan produksi, baik itu menebang pohon dengan cara ilegal maupun dengan cara membakar. Jika kedapatan yang melakukan hal itu, baik individu, korporasi, akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," kata Ardiyanto.

Dalam proses peninjauan, polisi juga menemukan titik api yang sedang membakar bekas serbuk kayu dari aktivitas illegal logging tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com