KOMPAS.com - Asyik pesta sabu di sebuah indekos, seorang oknum polisi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial MH (37), ditangkap, Sabtu (13/2/2021).
Tak hanya MH, dalam penangkapan itu tiga rekannya turut juga diamankan mereka yakni DH (42), BC (44), dan seorang perempuan berinisial SW (42).
Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota Iptu Ridwan mengatakan, keempat pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Baca juga: Kronologi Avanza Berpenumpang 7 Orang Tersesat di Hutan Gunung Putri Saat Tengah Malam
Dalam laporan itu, sambungnya, warga menyebut bahwa indekos yang berada di Kelurahan Melayu, Kota Bima tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Mendapat laporan itu, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dan langsung melakukan penggerebekan.
"Sekitar pukul 00.10 Wita, kami melakukan penggerebekan dan menangkap empat orang yang diduga sedang pesta sabu-sabu di kos-kosan tersebut," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Baca juga: Asyik Pesta Sabu di Indekos, Oknum Polisi di Kota Bima Ditangkap
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 6,52 gram, alat hisap jenis bong, handphone, dan uang sebanyak Rp 600.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pengembangan.
"Empat terduga saat ini sudah diamankan di Sat Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Jagoannya Kalah dalam Pemilihan Kades, Pria Ini Bunuh Anak yang Jadi Pemenang
(Penulis Kontributor Bima, Syarifudin | Editor Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.