Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pekerja Curi 11 Televisi LED di Gudang Hotel, Kerugian Mencapai Rp 60 Juta

Kompas.com - 14/02/2021, 08:40 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Polres Lombok Tengah menangkap seorang pria berinisial M (40), warga Desa Kopang Remiga, Lombok Tengah, ditangkap karena diduga mencuri belasan televisi di hotel tempatnya bekerja.

M merupakan pekerja bangnuan di sebuah hotel di Desa Kuta, Lombok Tengah.

Baca juga: Terduga Pembunuh Bocah Dalam Karung Terungkap, Pelaku Sempat Ikut Mencari Korban

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, pelaku mengambil 11 unit televisi LED di dalam gudang proyek pembangunan hotel pada Jumat (3/2/2021).

"Pelaku merupakan salah satu pekerja di hotel tersebut, usai bekerja dia mengambil barang hotel berupa 11 unit televisi," kata Indra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (13/2/2021).

Indra menambahkan, pelaku melancarkan aksinya seorang diri. Ia mengangkut televisi itu menggunakan mobil pikap milik hotel.

"Dari pengakuannya, saat melancarkan aksinya dia melakukannya sendiri," kata Indra.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu televisi ukuran 55 inci dan tujuh televisi berukuran 43 inci.

Baca juga: 3 Jam Avanza Tersesat di Hutan Gunung Putri Saat Tengah Malam, Polisi: Kabut Tebal dan Hujan Deras

Akibat peristiwa itu, pemilik hotel mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta. 

Pelaku pun disangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku diancam tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com