KOMPAS.com - Man Batak bandar sabu terbesar di Labuanbatu ditangkap polisi dari Polda Sumut pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Man Batak yang memiliki nama inisial IP ini ditangkap di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kota Pinang, Kabuhanbatu Selatan bersama 2 kaki tangannya yang berinisial KAS alias Udin dan LA alias Lid.
Man Batak memiliki kekayaan berlimpah seperti sejumlah mobil mewah, belasan sertifikat tanah, memeliki tabungan ratusan juta rupiah dan juga air soft gun.
Polisi menjerat Man Batak dengan UU tentang Narkoba dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Man Batak dimiskinkan.
Baca juga: “Jagoan” Bandar Sabu Punya Lahan 13 Hektar, Terkuak saat Ditangkap Polisi
Berikut 5 fakta Man Batak bandar sabu terbesar di Labuanbatu
Saat digeledah, di dalam mobil CRV yang dikendarai tiga tersangka ditemukan narkoba seberat 5 kilogram yang dibungkus dalam 5 kemasan plastik teh cina warna hijau.
Kemasan teh tersebut disimpan di dalam satu ransel warna hitam merek Polo yang diketahui milik Man Batak.
Setelah menangkap Man Batak, polisi melakukan 3 kali penangkapan yang terkait jaringan bandar sabu terbesar di Labuhanbatu.
Dari tiga kali penangkapan, polisi berhasil mengamankan hampir 25 kilogram sabu.
Penangkapan pertama pada Rabu (13/1/2021). Polisi mengamankan AA alias Alf dengan barang bukti 22 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh china guanyinwan dan disimpan dalam koper coklat
AA diamankan di depan pool ALS di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Baca juga: Polisi Jakbar Tangkap Bandar Sabu di Terminal Bus Palembang
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Kedua tersangka menyimpan 1 kilogram sabu di dalam 8 bungkus pastik hitam yang disimpan dalam sepatu yang dikenakan.
Rencananya meraka akan membawa sabu itu ke Makassar, Sulawesi Selatan.