PADANG, KOMPAS.com - Wali Kota Padang Mahyeldi mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di luar rumah atau melakukan perjalanan keluar daerah.
Imbauan ini untuk mencegah penyebaran virus corona di masa libur lmlek.
"Seperti kita ketahui, kalau libur, intensitas masyarakat akan tinggi dan memicu timbul kerumunan," ujar Mahyeldi kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Perayaan Imlek di Padang Tahun Ini Tanpa Sejumlah Kegiatan
Mahyeldi juga mengeluarkan surat edaran bagi tempat usaha dan hiburan di Kota Padang, Sumatera Barat.
Selama libur Imlek 11-14 Februari 2021, tempat usaha dan hiburan hanya boleh buka sampai jam 21.00 WIB
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 200/58/Kesbangpol-pdg/ll-2021.
"Kecuali untuk layanan bawa pulang," ujar Mahyeldi.
Baca juga: Libur Panjang Imlek, Daop 1 Jakarta Jalankan 25 KA Jarak Jauh
Mahyeldi meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Satpol PP, Dinas Perdagangan, BPBD, Kominfo dan Kesbangpol agar melakukan sosialisasi, edukasi dan pengawasan kepada masyarakat.
Sedangkan aparatur di daerah yang lebih kecil diminta melakukan penegakan disiplin di wilayahnya masing-masing.
"Aturan tersebut dalam rangka pengendalian penyebaran virus corona di Kota Padang," ujar Mahyeldi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.