Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Padang Imbau Warga Tak Bepergian Saat Libur Imlek

Kompas.com - 11/02/2021, 16:06 WIB
Rahmadhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Wali Kota Padang Mahyeldi mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di luar rumah atau melakukan perjalanan keluar daerah.

Imbauan ini untuk mencegah penyebaran virus corona di masa libur lmlek.

"Seperti kita ketahui, kalau libur, intensitas masyarakat akan tinggi dan memicu timbul kerumunan," ujar Mahyeldi kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Perayaan Imlek di Padang Tahun Ini Tanpa Sejumlah Kegiatan

Mahyeldi juga mengeluarkan surat edaran bagi tempat usaha dan hiburan di Kota Padang, Sumatera Barat.

Selama libur Imlek 11-14 Februari 2021, tempat usaha dan hiburan hanya boleh buka sampai jam 21.00 WIB

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 200/58/Kesbangpol-pdg/ll-2021.

"Kecuali untuk layanan bawa pulang," ujar Mahyeldi.

Baca juga: Libur Panjang Imlek, Daop 1 Jakarta Jalankan 25 KA Jarak Jauh

Mahyeldi meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Satpol PP, Dinas Perdagangan, BPBD, Kominfo dan Kesbangpol agar melakukan sosialisasi, edukasi dan pengawasan kepada masyarakat.

Sedangkan aparatur di daerah yang lebih kecil diminta melakukan penegakan disiplin di wilayahnya masing-masing.

"Aturan tersebut dalam rangka pengendalian penyebaran virus corona di Kota Padang," ujar Mahyeldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com