Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Limbah Medis Covid-19 Dibuang Sembarangan, Polisi: Pihak Hotel Rakus, Pakai Jasa Laundry

Kompas.com - 11/02/2021, 15:00 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor akan memanggil pihak yang terlibat kasus pembuangan limbah infeksius atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis dari hotel tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG di Kota Tangerang.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyebut bahwa keterlibatan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait pengawasan dan juga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak hotel berinisial PPH tersebut.

Sebab, perusahaan hotel itu mengalihkan pengelolaan limbah medis kepada pihak yang tak berizin atau bukan pengelola resmi limbah B3, yang tak lain adalah pihak laundry tersebut.

Baca juga: 2 Sopir Usaha Laundry Jadi Tersangka gara-gara Buang Limbah Medis Pasien Covid-19 dari Tangerang ke Bogor

"Pastilah (ditindak Pemkot Tangerang), karena kita perlu mengecek bener enggak itu kerjasamanya (MoU), bener enggak pembuangan gitu, bener enggak pembayarannya, bisa ke arah lain (tersangka)," kata Harun saat ditemui Kompas.com usai melakukan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (11/2/2021).

Padahal, kata Harun, hotel bintang 4 tersebut sebelumnya menjalani kerjasama dengan perusahaan PT AP untuk pengelola limbah medis mereka.

Dalam kerjasamanya pihak perusahaan hotel itu mendapat kontrak sebesar Rp 10 juta sekali angkut dengan PT AP.

Namun, dalam perjalanannya pihak hotel sudah tak sanggup lagi karena alasan tingginya cost biaya pengolahan limbah PT AP. Alasan pihak hotel kata Harun, untuk penghematan biaya.

Baca juga: Kasus Limbah Medis, Polisi Dalami Keterlibatan Hotel Tempat Isolasi Covid-19

Hotel berdalih hemat ongkos, polisi: padahal sudah untung...

Mereka akhirnya mengalihkan kerjasama dengan perusahaan laundry berinisial AS karena cost biayanya jauh lebih murah hanya Rp 1 Juta sekali angkut dengan 2 kali mobil boks tertutup.

Akan tetapi, tegas Harun, polisi menemukan petunjuk bahwa perusahaan hotel tersebut rupanya hanya mencari keuntungan dari anggaran Pemkot Tangerang.

"Nah inilah mereka saking rakusnya pihak hotel pakai jasa laundry yang enggak punya spesifikasi mengelola limbah. Coba saja bayangkan biaya Rp 830 juta per 14 hari dari anggaran Pemkot Tangerang untuk biaya isolasi pasien Covid-19 di hotel ini, itu sudah untung sekali loh," ungkapnya.

"Kalau harga normal hotel untungnya enggak sampai segitu, tapi ini hotel malah pengennya mendapatkan untung tinggi lagi dengan cara itu tadi memutus kerjasama dengan pihak pengelola limbah B3 ke perusahaan laundry yang tidak berkompeten dan membuangnya ke Kabupaten Bogor," imbuh dia.Baca juga: Soal Limbah Medis di Kabupaten Bogor, Wali Kota Tangerang Siap Beri Klarifikasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com