Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksikan Kepala Deki Ditembak Polisi, Keluarga Trauma Berat, Istri Sering Pegang Kepala, Anak Tanya Papa

Kompas.com - 11/02/2021, 11:33 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Dua minggu setelah tewasnya Deki Susanto akibat ditembak oknum polisi Brigadir K dari Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, keluarga korban masih mengalami trauma.

MF (35), istri korban bersama anak-anaknya belum sanggup tidur di rumahnya, tempat peristiwa penembakan terjadi.

"Adik saya bersama anak-anaknya masih trauma mendalam. Mereka saat ini tinggalkan rumahnya dan tinggal di rumah orangtua," kata Hendrik, kakak MF yang dihubungi Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Kasus Penembakan Deki Susanto, Pengacara Ragu Polisi Obyektif Periksa Rekannya Sendiri

Hendrik mengatakan, MF saat ini masih sering bermenung dan teringat suaminya.

"Kadang-kadang dia menirukan adegan penembakan dengan meletakkan tangan ke kepalanya," jelas Hendrik.

Sedangkan untuk anaknya, AMK (3) yang menyaksikan langsung Deki Susanto ditembak malah lebih trauma.

"Anaknya AMK sering bertanya, papa mana? Setiap malam selalu bertanya papanya. Ini yang membuat MF sulit melupakan kejadian itu," kata Hendrik.

Hendrik mengaku saat ini belum ada tim konseling atau psikolog yang memberikan bantuan.

"Belum ada. Saat ini kita berusaha menenangkan MF dengan berkumpul bersama di rumah orangtua," jelas Hendrik.

Sebelumnya diberitakan, Deki Susanto alias Deki Golok tewas saat ditangkap polisi di rumahnya.

Deki merupakan buronan polisi dengan kasus judi.

Saat penangkapan, DG ditembak polisi di bagian kepala hingga tewas.

Menurut versi polisi, DG melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam sehingga menyebabkan personel terluka.

Namun fakta berbeda diungkap keluarga korban dengan menyebut DG tidak memberikan perlawanan karena istri dan anak korban menyaksikan pria tulang punggung keluarga itu ditembak kepalanya dari jarak dekat.

Akibat kejadian itu, ratusan warga menyerang Mapolsek Sungai Pagu, Solok Selatan, sehingga menyebabkan kaca-kaca Mapolsek pecah.

Baca juga: Buron Judi Tewas Ditembak Polisi di Kepala, Keluarga Heran Penembaknya Dikenakan Pasal Penganiayaan

Tim Polda Sumbar dari Divisi Propam dan Itwasda akhirnya turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

Akhirnya, Brigadir K yang diduga melakukan penembakan ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seseorang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com