KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial AB (32), karena diduga menganiaya ibunya berinisial T (58) menggunakan benda keras.
Warga Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, itu diduga telah berulang kali memukuli ibunya. T pun babak belur karena dipukul dengan berbagai benda keras.
Baca juga: Imbau ASN Kembali Bekerja, Bupati Intan Jaya: Minggu Depan Pemerintahan Sudah Bisa Berjalan
Karena tak tahan dengan perlakuan anaknya yang hobi mengonsumsi minuman keras itu, T melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, pelaku memang kerap menganiaya ibunya.
Tetapi, penganiayaan yang dilakukan terakhir cukup parah hingga korban melapor ke polisi.
"Penganiayaan itu akibat pengaruh alkhohol. Parahnya penganiayaan yang dilakukan anaknya itu membuat ibu kandung pelaku yang selama ini menahan diri terpaksa melapor kepada polisi," kata AKP Ryan dikutip dari Surya.co.id, Rabu (10/2/2021).
Atas laporan tersebut, polisi akhirnya mebekuk pelaku tanpa perlawanan.
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan menganiaya korban.
Barang bukti yang diamankan seperti jam dinding, alat pembersih, gantungan pakaian, dan tempat duduk dari rotan.
Baca juga: Libur Imlek, Wali Kota Malang Mengaku Kesulitan Cegah ASN Bepergian ke Luar Kota
"Akibat penganiayaan itu, pelaku kami jerat Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Penganiayaan," jelas Ryan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Seorang Ibu di Magetan Sering Dihajar Anak Kandungnya Pakai Benda Keras, Tak Tahan lalu Lapor Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.