MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Sutiaji mengaku kesulitan mencegah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang bepergian ke luar kota saat libur panjang Imlek.
Meski begitu, Sutiaji telah mengeluarkan imbauan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang tak keluar kota saat libur panjang.
"Kita sudah anjurkan walaupun tidak tertulis. Bisa jadi nanti akan kami terbitkan tertulis. Cuma cara pantaunya kan juga susah," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Rabu (10/2/2021).
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 4 Tahun 2021, ASN dan keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah saat libur panjang Imlek, terhitung sejak 11 Februari hingga 14 Februari 2021.
Baca juga: Imbau ASN Kembali Bekerja, Bupati Intan Jaya: Minggu Depan Pemerintahan Sudah Bisa Berjalan
Adapun, Tahun Baru Imlek 2572 jatuh pada Jumat (12/2/2021).
Sutiaji mengaku sempat menjajaki fitur berbagi lokasi untuk mendisiplinkan ASN di lingkungan Pemkot Malang.
Namun, rencana itu belum terealisasi akibat terkendala biaya.
"Kemarin biayanya dengan Google Maps terlalu tinggi. Sehingga kemarin masih kita pertimbangkan," katanya.
"Kalau pakai Google Maps kan enak. Saya kira sudah bisa mengawasi pergerakan orang di dashboard-nya," jelasnya.