Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Imlek, Wali Kota Malang Mengaku Kesulitan Cegah ASN Bepergian ke Luar Kota

Kompas.com - 10/02/2021, 20:18 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Sutiaji mengaku kesulitan mencegah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang bepergian ke luar kota saat libur panjang Imlek.

Meski begitu, Sutiaji telah mengeluarkan imbauan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang tak keluar kota saat libur panjang.

"Kita sudah anjurkan walaupun tidak tertulis. Bisa jadi nanti akan kami terbitkan tertulis. Cuma cara pantaunya kan juga susah," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Rabu (10/2/2021).

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 4 Tahun 2021, ASN dan keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah saat libur panjang Imlek, terhitung sejak 11 Februari hingga 14 Februari 2021.

Baca juga: Imbau ASN Kembali Bekerja, Bupati Intan Jaya: Minggu Depan Pemerintahan Sudah Bisa Berjalan

Adapun, Tahun Baru Imlek 2572 jatuh pada Jumat (12/2/2021).

Sutiaji mengaku sempat menjajaki fitur berbagi lokasi untuk mendisiplinkan ASN di lingkungan Pemkot Malang.

Namun, rencana itu belum terealisasi akibat terkendala biaya.

"Kemarin biayanya dengan Google Maps terlalu tinggi. Sehingga kemarin masih kita pertimbangkan," katanya.

"Kalau pakai Google Maps kan enak. Saya kira sudah bisa mengawasi pergerakan orang di dashboard-nya," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com