Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, 6 Oknum Polisi Ini Terancam Dipecat Tidak Hormat

Kompas.com - 10/02/2021, 17:49 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Enam oknum polisi terduga pelaku yang menganiaya Herman, seorang tahanan yang meninggal di sel Mapolresta Balikpapan, Kalimantan Timur, terancam dipecat tidak dengan hormat.

Keenam oknum polisi tersebut yakni berinisial AGS, RH, TKA, ASR, RSS, dan GSR.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, keenam terduga pelaku diduga melanggar kode etik profesi polisi sesuai Peraturan Kapolri (PerKapolri) 14/2011 Pasal 13 dan 14 karena diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan nyawa orang hilang.

Baca juga: 6 Oknum Polisi Terduga Penganiaya Herman hingga Tewas Dibebastugaskan

Sambung Ade, ancaman pelanggaran kode etik profesi bagi enam terduga pelaku tersebut yakni pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Saat ini, sambung Ade, enam terduga pelaku telah dicopot dari jabatannya atau dibebastugaskan karena akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kaltim.

Baca juga: Herman Tewas Diduga Dianiaya 6 Oknum Polisi, Kabid Humas Polda Kaltim: Enam Orang Ini Terduga Kuat sebagai Pelaku

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com