MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel bersama Inafis Polrestabes Makassar serta penyidik Polsek Panakkukang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas insiden kebakaran di Mal Panakkukang Square Makassar, Sabtu (6/2/2021) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, olah TKP tersebut dilakukan selama 2 hari.
Tim Labfor Polda Sulsel mengamankan beberapa barang bukti berupa barang tenan yang terbakar untuk diteliti lebih lanjut.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan 25 Rumah di Kawasan Padat Penduduk di Makassar
Sementara itu, untuk mendalami penyebab kebakaran, polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dari pihak sekuriti dan pemilik tenan yang terbakar.
"Untuk proses penyelidikan masih tetap berjalan, kami masih melakukan permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang mengetahui kejadian ini termasuk dari pemilik tenan di TKP di pusat perbelanjaan ini," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Iqbal mengatakan, sudah ada empat saksi yang telah diperiksa sejauh ini.
Hari ini, kata Iqbal, pihaknya kembali memeriksa tiga orang saksi yang merupakan pemilik toko yang terbakar.
Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran di Mal Panakkukang Makassar, Polisi Periksa 3 Saksi
Dalam kebakaran yang berlangsung selama hampir sebelas jam itu, ada dua toko yang terbakar dan barang-barang di dalamnya hampir seluruhnya hangus.
Dua toko tersebut ialah Ace Hardware dan Informa yang berada di lantai 1. Toko itu menjual peralatan furniture dan elektronik.
"Kalau di Ramayana tidak kena api tapi berdampak karena kena asap dan hawa panas. Yang intinya TKP kami masih melakukan police line walaupun pihak tenan meminta masuk," ujar Iqbal.