Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Istri Ditangkap Kasus Narkoba, Andika "Kangen Band" Ambil Alih Asuh Anak

Kompas.com - 10/02/2021, 11:34 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Mahesa Andika, mantan vokalis "Kangen Band" mengambil alih asuh dua anaknya yang tinggal bersama mantan istrinya, CHS (25).

Pengalihasuhan dua anak itu dilakukan karena CHS terjerat kasus narkoba dan sedang dalam pemeriksaan di Ditnarkoba Polda Lampung sejak Senin (8/2/2021) tengah malam.

Andika mengatakan, dari pernikahannya dengan CHS, dia memiliki tiga orang anak, yakni BTG (6), BM (4), dan CHY (3).

Dua orang anaknya yakni BTG dan CHY sebelumnya diasuh oleh CHS.

"Gue ke sini (Ditnarkoba Polda Lampung) untuk mengambil dua anak gue yang diasuh sama CHS," kata Andika, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Ciduk Andika Kangen Band, Satpol PP Semarang: Koyo Gembel Tenan Iku

Andika menambahkan, kedatangannya ke Ditnarkoba Polda Lampung adalah untuk menemui sang mantan istri dan meminta izin untuk membawa kedua anaknya yang diasuh CHS.

"Ya mau gue bawa, kan ibunya (CHS) lagi diperiksa, kena kasus. Yang penting sekarang kan gimana anak-anak bisa aman, jadi gue bawa dulu ke rumah," kata Andika.

Terkait barang bukti narkoba yang ditemukan dalam jumlah banyak dalam penangkapan tersebut, Andika menduga itu adalah milik pasangan CHS.

"Gue rasa itu milik cowoknya, CHS cuma pemakai, hasil tes urinenya positif," kata Andika.

Baca juga: Mantan Istri Andika Babang Tamvan Ditangkap Polisi di Kos, Terjerat Kasus Narkoba

Diberitakan sebelumnya, mantan istri Andika, CHS ditangkap di rumah kostnya pada Senin (8/2/2021) malam.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menangkap satu orang laki-laki berinisial RP (20).

Keduanya ditangkap karena terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com