BANJARMASIN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan yang dilakukan HW (38) terhadap suami mantan istrinya, berinisial RS.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra mengatakan, di hari kejadian, HW datang ke rumah mantan istrinya untuk menjenguk anaknya.
Setibanya di rumah mantan istrinya di Jalan Sultan Adam, Komplek Perkasa Indah, Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara, HW bertemu korban.
"Motif pelaku karena sakit hati, saat datang ke rumah korban untuk menjenguk anaknya ia merasa kurang senang dengan tatapan mata korban," ujar Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra kepada wartawan, Selasa (8/2/2021).
Baca juga: Uang untuk Dikirim ke Anak Diambil, Istri Siri Bunuh Suami, Begini Kronologinya
Menurut Indra, selain ditatap sinis oleh korban, HW juga merasa kedatangannya tidak disenangi oleh korban.
Padahal, niat HW hanya untuk menjenguk anak perempuan semata wayangnya dari hasil pernikahannya dengan mantan istrinya EM.
HW yang merasa tersinggung seketika emosi dan langsung menyerang korban.
"Kemudian dia langsung menusuk dan menghabisi korban tersebut," ungkapnya.
HW yang kebetulan membawa sebilah pisau kemudian terus menyerang korban hingga tersungkur.
Baca juga: Tega Bunuh Bayinya karena Diduga Soal Selingkuh, Seorang Ibu Terancam Hukuman Mati
Korban sempat kabur ke dalam rumah dan mengunci rumah dari dalam agar tak lagi diserang tersangka.
Namun terlambat, karena luka tusuk di tubuhnya, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Sempat dilerai oleh mantan istrinya, namun ia malah ikut terkena tusukan pisau yang mengakibatkan luka robek pada bagian tangan sebelah kiri," jelasnya.