KOMPAS.com - Kerumunan massa terjadi saat artis TikTok Viens Boys menggelar jumpa fans di Restoran I Club Kota Madiun, Minggu (24/1/2021).
Polisi pun turun tangan. Setelah melakukan penyelidikan, manajer artis Tiktok Viens Boys, LM ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dituduh menginisiasi kegiatan tersebut. Saat penggemar Viens Boys datang, LM justru menyampaikan salam yang dinilai memancing kerumunan.
Selain LM, polisi juga menetapkan 2 pegawai restoran yakni BI dan RMA. Mereka berdua dinilai lalai karena tak segera membubarkan kerumunan saat acara berlangsung.
“Ya (tidak membubarkan diri) mereka malah yang menginisiasi adanya pertemuan itu,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana di Mapolres Madiun Kota, Selasa (9/2/2021)
Ia menjelaskan menetapkan para tersangka setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi serta melihat rekaman CCTV saat acara berlangsung.
Berdasarkan pemeriksan itu, polisi mendapati fakta kedua pegawai itu ikut menginisiasi acara tersebut.
Baca juga: Buntut Kerumunan Jumpa Fan Artis TikTok Viens Boys, 3 Orang Jadi Tersangka
“Kami akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku,” kata Septi saat dikonfirmasi, Selasa.
Septi mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kedua stafnya belum tentu bersalah.
Baca juga: Fan Artis Tiktok Berkerumun dan Tak Jaga Jarak, Manajemen Viens Boys: Kami Minta Maaf
Kedua stafnya itu dipastikan bersalah dan tidaknya melanggar hukum setelah ada vonis dari majelis hakim di pengadilan.
Meski telah menetapkan tiga tersangka, polisi belum mengetahui pihak yang mengundang ratusan fans itu datang ke Resto I Club Kota Madiun.
Selain itu polisi masih belum menentukan nasib sepuluh anggota Viens Boys karena belum mendapatkan bukti yang cukup.
Baca juga: Kerumunan Fan Artis TikTok di Madiun, Kapolres: Ada Dugaan Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan
Ia mengatakan kedatangan mereka untuk meeting internal terkait jadwal dan kegiatan Viens Boys.