Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajer Tempat Hiburan Malam Jadi Penjual Ekstasi

Kompas.com - 09/02/2021, 17:19 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang manajer di sebuah tempat hiburan malam berinisial R (48) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.

R ditangkap karena menjual narkoba jenis ekstasi.

Dia ditangkap bersama anak buah berinisial AK (25).

Baca juga: Mencabuli Korban Pemerkosaan, Petugas Perlindungan Anak Dihukum Kebiri

Kepala Satresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, R merupakan warga Jalan Prof dr Hamka, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan.

Sementara AK merupakan warga Kerinci Kiri, Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

AK berdomisili di Jalan Iwan Maksum, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa ekstasi baru berbentuk kapsul.

Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi 22 kapsul warna merah putih yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi seberat 5,36 gram.

"Satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam tanpa nomor polisi," ujar Martualesi, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Modus Baru, Sambal Ikan Isi Narkoba

Tersangka R dan AK ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Binaraga.

"Terjadi kejar-kejaran, dan tersangka mencoba membuang barang buktinya. Namun, tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti," kata Martualesi.

Dari hasil pemeriksaan, R mengaku sudah 4 bulan bekerja sebagai manager di Imbalo.

Tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 10.000 untuk satu butir ekstasi.

Pelaku mengakui dapat menjual 20 butir ekstasi dalam semalam.

"Saat kami lakukan pengembangan, bandar berinisial U tidak berhasil ditemukan, diduga sudah mengetahui penangkapan R," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan narkoba dan hubungan dengan pemilik hiburan malam Imbalo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com