Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai PPKM Efektif, Wali Kota Solo: Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Tinggi

Kompas.com - 08/02/2021, 15:24 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II ditambah gerakan "Jateng di Rumah Saja" efektif menekan penularan Covid-19.

"PPKM kedua sekarang tingkat kesembuhan pasien Covid-19 lebih tinggi, tingkat kepaparannya bisa turun," kata Rudy, sapaan akrab Wali Kota ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Setelah 15 Tahun Menjabat, Wali Kota Solo: Ada yang Belum Saya Selesaikan...

Dia menyebutkan angka penambahan kasus Covid-19 harian di Solo pada Minggu (7/2/2021) tercatat ada sebanyak 30 kasus.

Sedangkan jumlah angka kesembuhan pasien Covid-19 tercatat ada sekitar 80 orang.

"Hari Sabtu (6/2/2021) yang terpapar Covid-19 ada 15 orang. Kemudian yang sembuh ada 119 orang," kata dia.

Diketahui, PPKM Jawa-Bali Tahap II telah berakhir pada hari ini dan digantikan dengan PPKM berbasis mikro.

Mengenai PPKM berbasis mikro, Rudy mengatakan akan mulai menerapkannya pada Selasa (9/2/2021) pukul 00.00 WIB.

PPKM mikro yang diterapkan di Solo berdasarkan kategori zonasi merah.

Baca juga: Menjelang Purnatugas, Wali Kota Solo Cerita Kenangan Suka Duka 15 Tahun

Jika terdapat lebih dari 10 rumah di satu RT yang terpapar Covid-19 langsung ditutup (lockdown) akses keluar masuknya selama 14 hari.

"Pemerintah langsung kirim logistik untuk selama 14 hari. Seperti waktu dulu lockdown di Joyotakan," kata dia.

Pihaknya akan kembali menerbitkan surat edaran (SE) Wali Kota sebagai dasar dari penerapan PPKM mikro.

Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar tidak terpapar virus corona.

"SE-nya kita buatkan berlakunya tanggal 9 Februari 2021. Nanti kalau satu RT terpapar 10 rumah, kalau satu RT isinya 50 rumah. Jadi 50 rumah itu tidak boleh keluar masuk RT," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com