MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang Sutiaji mengkritik penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Sutiaji mengatakan, seharusnya kebijakan itu diterapkan secara menyeluruh di semua daerah di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.
Instruksi itu dikeluarkan setelah pelaksanaan PPKM jilid 2 dan hanya menyasar sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali. Salah satunya adalah Malang Raya.
Baca juga: Wagub NTT Kesal BPJS Kesehatan Belum Ada di RSJ Naimata: Rabu Kalau Tidak Ada Saya Setop
"Tolonglah kebijakan kita jangan kebijakan-kebijakan yang parsial. Saat ini mungkin Malang Raya, apakah Malang Raya itu nanti tidak bersentuhan dengan orang di daerah lain," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Senin (8/2/2021).
Sutiaji menilai, PPKM berbasis mikro tidak akan efektif jika dilaksanakan secara parsial.
Menurutnya, semua daerah baik yang penambahan kasusnya masih tinggi maupun sudah rendah harus melaksanakan PPKM berbasis mikro.
Sebab, PPKM berbasis mikro berbasis pada masyarakat dan tidak berdampak pada ekonomi.
"Kalau mau efektif itu bukan hanya Malang Raya, bukan hanya Surabaya Raya. Seluruh Indonesia harus sudah melakukan PPKM mikro, karena itu tidak berdampak pada ekonomi," kata dia.