Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kapolres Semarang Ungkap Kode Bahasa Pembalap Liar, Mulai "Mainan" hingga "Liaran"

Kompas.com - 08/02/2021, 14:24 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 19 orang yang terdiri dari pembalap liar dan penonton ditangkap tim gabungan Polres Semarang dalam razia yang dilakukan Minggu (7/2/2021) dini hari.

Selain itu, 16 sepeda motor dan 13 ponsel juga turut disita.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap 13 ponsel tersebut ditemukan kode-kode tertentu.

"Jadi mereka itu saat balap liar menggunakan bahasa tertentu. Kalau taruhan menggunakan bahasa 'mainan.' Tapi kalau istilahnya cuma mencoba motor, 'liaran' bahasanya," jelasnya, Senin (8/2/2021) di Mapolres Semarang.

Baca juga: Polisi Makassar Temukan Anak 14 Tahun di Gudang, Diduga Dijual untuk Prostitusi Online, 4 Ditahan
Ari mengungkapkan para pembalap liar tersebut biasa berkomunikasi melalui grup WA dan media sosial.

"Jadi mereka janjian untuk balapan di lokasi ini, pada jam ini melalui komunitas yang ada di grup itu," paparnya.

Pemeriksaan, lanjutnya, juga dilakukan terhadap bengkel yang mengubah bentuk motor menjadi siap untuk balapan.

Ada tiga bengkel yang sudah didata dan dua komunitas mereka, yakni Illegal Racing dan Ungaran Night Race.

Ari mengungkapkan, ada beberapa lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar, yakni seputaran GOR Wujil, jalan depan Undaris, jalan depan kantor BPK, seputaran Merakmati, dan JLA di area Kampung Rawa.

"Kami akan terus melakukan razia di lokasi favorit para pembalap liar, ini kan berbahaya jika dilakukan di jalan umum. Lebih baik balapan di sirkuit, kami siap mendukung jika komunitas-komunitas ini turut mengampanyekan keselamatan berkendara," ungkapnya.

Baca juga: Bercelana Pendek dan Bertelanjang Dada, Herman Diringkus, Ditahan, Lalu Meninggal, 6 Polisi Diperiksa

Dalam razia tersebut, lanjutnya, petugas juga menemukan adanya seseorang yang membawa senjata tajam.

"Saat ini dalam pemeriksaan Satreskrim, apakah terkait kejahatan," kata Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com