Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Banyumas soal "Jateng di Rumah Saja": Enggak Dipaksa, Enggak Ada Sanksinya

Kompas.com - 05/02/2021, 18:00 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Bupati Banyumas Achmad Husein menilai sebagian masyarakat salah paham terkait gerakan "Jateng di Rumah Saja" yang diinisiasi oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Hal itu terlihat dari adanya kiriman karangan bunga bernada protes yang ditujukan kepada Bupati Achmad Husein.

"Sebetulnya untuk masyarakat yang kehidupannya tergantung (penghasilan) harian, enggak dipaksa (mengikuti gerakan tersebut)," kata Husein saat ditemui di Kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (2/5/2021) sore.

Baca juga: Ganjar Usulkan Aksi Jateng di Rumah Saja, Nakes Beri Dukungan Penuh

Husein menyatakan, tidak ada sanksi bagi masyarakat yang tidak mengikuti gerakan tersebut.

"Enggak dipaksa, enggak ada sanksinya, yang ASN, yang pegawai juga enggak ada sanksinya. Ini gerakan, untuk bersimpati bersama kepada keluarga yang meninggal dunia, total sudah 360-an," ujar Husein.

Menurut Husein gerakan yang diinisiasi gubernur itu telah dipertimbangkan dengan matang.

"Gubernur membuat seperti ini kan ada dasar pemikirannya yang menyeluruh. Walau pun di Banyumas (kasus Covid-19) menurun," kata Husein.

Baca juga: Pro Kontra Jateng di Rumah Saja, Ganjar: yang Dibutuhkan Bukan Diksi Pelarangan, tetapi...

Husein mengatakan, gerakan tersebut bersifat imbauan. Pihaknya juga memberikan kelonggaran kepada masyarakat kecil.

"Pasar enggak tutup, pekerja harian boleh tetap bekerja, warung kecil, PKL, angkringan enggak papa (buka). Hanya yang mampu saja. Separuh saja yang tidak bergerak (tetap di rumah) kan alhamdulillah," ujar Husein.

Namun Husein mengharap kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan gerakan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com