Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Mesum di Halaman Masjid, Pria Beristri Ditangkap Warga dan Dinikahkan dengan Selingkuhan, Ini Ceritanya

Kompas.com - 05/02/2021, 14:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - IL (33) pria beristri di Aceh Tamiang yang memiliki empat anak dinikahkan oleh warga dengan seorang perempuan berinisial P (39).

Sebelum dinikahkan, IL dan P ditangkap oleh warga Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang karena diduga berbuat mesum di halaman masjid.

Keduanya adalah warga Kampung Tangsi Lama.

Kasus tersebut berawal saat warga melihat seorang perempuan yang masuk ke halaman masjid.

Baca juga: Pasangan yang Diduga Mesum di Halaman Masjid Ditangkap lalu Dinikahkan

Perempuan tersebut lalu masuk ke dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman masjid.

Warga cukup lama memperhatikan mobil tersebut. Saat dihampiri warga, mobil tersebut pergi dan pindah parkir.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Seruway Iptu Hufizah Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Cerita Om Kos di Mojokerto, Jual 36 Pelajar dan Sediakan Kamar Mesum hingga Libatkan Reseller di Bawah Umur

“Awalnya warga melihat wanita itu memasuki sebuah mobil yang diparkir di halaman masjid. Lama diperhatikan warga, setelah itu warga mendekat. Namun mobil itu lari dan parkir di sebuah balai pengajian,” kata Fahmi.

Warga yang curiga kemudian mengejar mobil tersebut dan menginterogasi pasangan yang ada di dalam mobil.

Untuk menghindari amuk warga, pasangan tersebut dibawa ke rumah datok penghulu (kepala desa) Aminuddin.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pria dan Oknum ASN di Jatim yang Mesum Dalam Mobil Tidak Ditahan, tetapi...

Setelah itu ada kesepakatan antar keluarga, pasangan tersebut dinikahkan di kompleks masjid dengan maskwin Rp 200.000.

“Setelah itu, kepala desa melapor ke Polsek. Polisi turut datang ke lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan."

"Akhirnya terjadi kesepakatan antar keluarga, kedua pasangan itu dinikahkan kemarin di kompleks masjid dengan mas kawin Rp 200.000,” kata Fahmi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Masriadi | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com