Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pasar Tradisional di Semarang Tetap Beroperasi Saat "Jateng di Rumah Saja" | Titik Terang Kasus Jagal Kucing di Medan

Kompas.com - 05/02/2021, 06:15 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja untuk menekan penyebaran Covid-19.

Namun demikian, saat kebijakan itu diterapkan, untuk pasar tradisional dan pedagang kaki lima dipastikan dapat tetap beroperasi.

Hal itu karena dalam surat edaran dianggap memberikan ruang kepada kepala daerah untuk dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Sementara di Medan, Sumatera Utara, kasus jagal kucing yang ditangani kepolisian menemukan titik terang.

Pasalnya, selain mendapatkan bukti, saksi kunci juga sudah berhasil ditemukan.

Dengan adanya bukti dan saksi kunci tersebut pelaku diharapkan dapat dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.

Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.

1. Pasar tradisional dan PKL tetap beroperasi

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di kantornya, Rabu (3/2/2021)KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di kantornya, Rabu (3/2/2021)

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memastikan bahwa pasar tradisional dan PKL tetap boleh beroperasi saat penerapan gerakan Jateng di Rumah Saja.

Pihaknya memutuskan kebijakan itu karena dalam surat edaran gubernur disebutkan jika kepala daerah diberikan ruang untuk melakukan modifikasi aturan.

"Aturan yang sudah terinci jelas kita akan ikuti supaya gerakan ini sukses. Tapi perlu dimodifikasi di pasar tradisional. Karena ada kearifan lokal yang harus kita lakukan untuk bisa sukseskan program tersebut," ungkapnya.

Meski pasar tradisional dan PKL boleh beroperasi, namun untuk toko, mal, perkantoran, tempat wisata serta sejumlah ruas jalan akan tetap dilakukan penutupan.

Baca juga: Jateng di Rumah Saja, Pasar Tradisional dan PKL di Semarang Tetap Beroperasi

2. Titik terang kasus jagal kucing

Seorang personel polisi memasukkan kepala kucing yang viral di media sosial ke dalam karung di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai pada Kamis (28/1/2021). Di dalam karung tersebut, ditemukan lebih dari dua kepala kucing.KOMPAS.com/DEWANTORO Seorang personel polisi memasukkan kepala kucing yang viral di media sosial ke dalam karung di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai pada Kamis (28/1/2021). Di dalam karung tersebut, ditemukan lebih dari dua kepala kucing.

Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil menemukan bukti dan saksi kunci dalam kasus jagal kucing di Medan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com