Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Anggota DPRD Dharmasraya Jadi Buronan sejak Agustus 2020

Kompas.com - 04/02/2021, 12:24 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya, Sumatera Barat, berinisial B (34) menjadi buronan polisi.

B menjadi buronan sejak Agustus 2020, dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan salah seorang warga tewas.

"Betul dia masih buron, belum tertangkap. Kita masih melakukan pencarian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya AKP Suryanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Hukuman Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Akan Diperberat

Suryanto mengatakan, B merupakan anggota DPRD Dharmasraya periode 2019-2024.

Sejak berstatus sebagai buronan, B tidak pernah masuk kantor.

Peristiwa ini berawal pada 21 Juni 2020 lalu, ketika seorang warga berinisial AR (23) dianiaya oleh sekelompok orang.

Baca juga: Seorang Tenaga Kesehatan di Garut Sempat Pingsan hingga Dirawat Usai Vaksinasi

AR dituduh telah menjual anak di bawah umur ke Jambi, sehingga membuat sekelompok orang itu marah.

AR kemudian dianiaya hingga tewas oleh 11 orang.

Adapun salah satu di antara pelaku penganiayaan itu adalah B.

"Setelah kejadian, B melarikan diri hingga sekarang dan dia tidak masuk kerja," kata Suryanto.

Baca juga: Kisah Haminjon di Tanah Batak, Dulu Melebihi Emas, Sekarang di Ambang Cemas (Bagian I)

Sementara itu, empat orang pelaku berhasil ditangkap dan menjalani persidangan, yaitu A (62), AW (38), R (19), dan M (33) warga Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.

"Sekarang kita masih mengejar 7 pelaku lainnya yang kabur," kata Suryanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com