Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Antarkan Kado, Seorang Guru Perkosa Murid SD di Tengah Hutan

Kompas.com - 03/02/2021, 21:28 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

LUBUK LINGGAU, KOMPAS.com - Seorang oknum guru di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan,ditangkap pihak kepolisian setempat lantaran telah memperkosa murid perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Korban diketahui berinisial BG (10), sementara pelaku adalah HA (38). Kasus ini terbongkar setelah orangtua dari BG membuat laporan di Polres Lubuk Linggau hingga pelaku akhirnya ditangkap.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Nuryono mengatakan, korban dan pelaku mulanya bertemu di Kecamatan Lubuk Linggau TImur II.

Baca juga: Seorang Anak Diduga Diperkosa oleh Ayah dan Ibunya hingga Hamil

Saat itu, BG sedang berjalan seorang diri untuk jajan di warung di sekitar rumahnya. Namun, pelaku HA langsung mendadak mendekati korban.

"'Dik, bisa bantu kakak kasih kado ulang tahun ke pacar kakak? Nanti kakak kasih uang'. Karena ajakan itu korban jadi mau dan menuruti pelaku," kata Nuryono lewat pesan singkat, Rabu (3/2/2021).

Setelah korban menurut, HA pun langsung membawa BG menuju areal hutan di Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuku Linggau dengan menggunakan sepeda motor.

Di sana, korban dipaksa untuk melayani hawa nafus HA dengan di bawah ancaman.

"Usai diperkosa korban ini diantar ke SPBU di sekitar lokasi. Korban ditinggal seorang diri dan diberi uang Rp 10.000," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga korban dari HA lebih dari satu orang. Petugas masih menyelidiki kasus tersebut.

"Kemungkinan lebih dari satu, sekarang masih didalami," kata Kapolres.

Baca juga: Diperkosa Adik Ipar, Nenek 64 Tahun Alami Gangguan Saluran Kandung Kemih, Ini Ceritanya

Atas perbuatannya, HA dikenai pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Sub pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI NO 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com