BANDA ACEH, KOMPAS.com - Sebanyak 21 nelayan yang dibebaskan otoritas India karena dituduh melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Andaman dan tidak membawa dokumen yang lengkap, akhirnya tiba di Banda Aceh.
"Mereka tadi tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda dengan menggunakan pesawat Garuda, " Kata Devi Rianayah selaku Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: 3 Hari Hilang di Laut, Remaja di Aceh Utara Ini Ditemukan Selamat
Devi memyebutkan, jumlah nelayan Aceh yang dibebaskan dari India dan sudah sampai di Jakarta sejak Sabtu lalu seluruhnya ada 28 orang.
Namun, 5 nelayan lainnya harus menjalani isolasi terlebih dahulu di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta karena terkonfirmasi positif Covid-19.
"Yang 5 orang lagi terkonfirmasi Covid-19, nanti mereka kalau selesai menajalani perawatan akan dipulangkan juga," kata Devi.
Baca juga: Rumah Warga Miskin Rusak Parah hingga Tembus Pandang, TNI Turun Tangan
Sementara itu, 21 nelayan yang sudah tiba akan diantar Dinas Sosial Aceh ke kampung halaman masing- masing.
"Sore ini kita antar langsung ke rumah masing-masing," kata Devi.
Seperti diketahui, 28 orang nelayan asal Aceh itu ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir pantai India Durgabai Deshmukh pada 3 Maret 2020 lalu.
Saat itu, para nelayan melaut dengan kapal KM BST 45.
Namun, mereka dibebaskan oleh Pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021, setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.